Perusahaan Jasa Pengelola dan Pengadaan Tenaga Kerja Outsourcing

Cari Daftar Alamat dan info lowongan Kerja Perusahaan Outsourcing di bidang pengelola, pengadaan dan penempatan tenaga kerja yang siap di salurkan untuk bekerja sama secara profesional dan bertanggung jawab di kota (DKI) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung...

Security


     Salah satu faktor yang mendukung keberhasilan sebuah kegiatan usaha dan investasi, adalah dengan terciptanya rasa aman, tertib dan nyaman. Bentuk kejahatan dan ancaman keamanan bukan hanya terjadi di lingkungan umum dan pemukiman, namun juga terhadap kegiatan usaha dan lingkungan kerja.

    Berdasarkan hasil pengamatan, mayoritas pelaku kejahatan di lingkungan perusahaan, melibatkan orang dalam yang bekerjasama dengan pihak luar. Gangguan dan ancaman KANTIBMAS yang memprihatinkan ini dapat dilihat dari kecenderungan peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas yang cukup meresahkan, antara lain:

  • Kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan dan lain sebagainya.
  • Kejahatan transnasional seperti terorisme, cyber crime dan lain sebagainya.
  • Kejahatan SARA seperti bentrokan antar etnis, agama dan lain sebagainya.
  • Kejahatan terhadap kekayaan negara.

     Pengamanan adalah segala usaha, kegiatan dan tindakan yang dilaksanakan secara terencana, terarah dan terus menerus, baik secara terbuka maupun tertutup, dengan lebih mengutamakan tindakan preventif daripada represif, untuk melindungi asset/ kegiatan perusahaan dari segala ancaman, gangguan dan hambatan serta pengaruh lingkungan yang dapat merugikan perusahaan.

    Agar suasana aman, nyaman dan tertib dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan, maka dibutuhkan profil dan manajemen security yang mampu bertindak profesional, memiliki kondisi prima, kemampuan dan ketrampilan teknis yang mantap serta disiplin dan kewaspadaan tinggi, dimana keberadaan serta manfaatnya dapat dirasakan.

     Satuan Pengaman (Satpam) sebagai bentuk pengamanan swakarsa dan sebagai garda terdepan suatu perusahaan, dapat digolongkan sebagai badan profesional sebagai badan profesional atau terkait dalam bidang keamanan. Dengan demikian Satuan Pengaman adalah pembantu atau pengemban fungsi kepolisian, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Menyingkapi situasi keamanan yang terjadi saat ini serta menghadapi era persaingan bisnis yang cukup ketat, terutama pada era globalisasi, maka banyak manajemen perusahaan memerlukan konsentrasi tinggi terhadap core bussiness-nya. Kebijakan manajemen yang paling memungkinkan untuk efisiensi dan efektivitas kinerja adalah dengan cara outsourcing infrastruktur/ fasilitas yang akan menjadi pendukung bisnis utama untuk dikelola oleh pihak ketiga.



Created with Artisteer

0 komentar:

Posting Komentar

 
CLOSE
Hubungi Kami
CLOSE
Hubungi Kami